Perencanaan kota memiliki urgensi untuk dapat menyelesaikan
persoalan sebagai berikut: Excessive
size, Overcrowding, Shortage of urban services, Slums and squatter settlements,
Traffic congestion, Lack of social responsibility, Unemployment &
underemployment, Racial & social issues, Westernization vs modernization,
Environmental degradation, Urban expansion and loss of agricultural land,
Administrative organization
Statistik menunjukkan bahwa pada dekade ini, lebih dari 50%
masyarakat dunia telah tinggal dan memiliki penghidupan di kota dan wilayah
perkotaan.
Secara umum, 50 – 60% GDP suatu wilayah digerakkan oleh
kegiatan ekonomi di kawasan perkotaan,misalnya melalui kegiatan industri,
perdagangan, dan jasa à
city as the engine of economic growth
Perencanaan kota juga memiliki urgensi untuk menata
struktur dan relasi sosial masyarakat karena berbeda dengan masyarakat
perdesaan yang cenderung homogeny, masyarakat perkotaan adalah terdiri atas
berbagai macam kelas dan etnis (heterogen). Dalam hal ini, perencanaan kota
juga memiliki fungsi untuk menjaga stabilitas sosial.
Comments
Post a Comment