Lapisan
kehidupan manusia yang mana selalu mengalami perubahan yang bervariasi dari
tahun ke tahun, kondisi demografi di dunia tidak akan mengalami keadaan yang
sama dari waktu ke waktu, oleh karena itu updating data kependudukan perlu
dilakukan pembaruan, adapun untuk memperoleh jumlah penduduk suatu Negara atau
suatu wilayah dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu sebagai berikut :
A. Sumber Data
Kependudukan
Keadaan kependudukan
dapat diketahui dari berbagai data kependudukan yang dikumpulkan oleh
lembaga-lembaga penyelenggara pengumpulan data kependudukan.
Proses pengumpulan data
kependudukan dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain sensus penduduk,
regestrasi dan survey.
1. Sensus Penduduk
Sensus penduduk adalah
keseluruhan pengumpulan, menghimpin dan menyusun serta menerbitkan data-data
kependudukan (demografi), ekonomi dan social yang menyangkut semua orang pada
waktu tertentu di suatu Negara atau wilayah tertentu. Sensus penduduk dilakukan
setiap 10 tahun sekali.
Pelaksanaan sensus di
Indonesia menjadi 3.
a. Berdasarkan
jenis sensusnya.
Sensus jenis ini
dilaksanakan meliputi sensus penduduk, sensus perumahan, sensus pertanian dan
industry.
b. Berdasarkan
tempat tinggalnya. Sensus
ini debedakan menjadi 2 jenis yaitu
1) Sensus
de jure, adalah pencacahan yang ditujukan kepada setiap penduduk yang
benar-benar berdiam atau bertempat tinggal didaerah atau Negara yang
bersangkutan.
2) Sensus
de facto, adalah pencacahan penduduk yang ditujukan kepada setiap penduduk yang
pada waktu diadakan sensus berada dalam wilayah atau Negara yang bersangkutan.
c. Berdasarkan
cara pengumpulan datanya. Berdasarkan
cara pengumpulannya, sensed dibedakan menjadi 2 yaitu:
1) Metode
house holder, yaitu pendataan yang dilakukan dengan cara kepala keluarga yang
mengisi daftar sensus sendiri.
2) Metode
Canvaser, adalah pendataan yang dilakukan dengan cara petugas sensus yang
mengisi daftar sensus, kepala keluarga hanya sebagai narasumber. Pengumpulan
data ini biasanya dengan wawancara
2. Registrasi
atau Pencatatan.
Regestrasi adalah kumpulan keterangan mengenai
terjadinya peristiwa kelahiran, kematian, migrasi dan segala sesuatu yang
penting dan mengubah status sipil seseorang sejak lahir sampai mati.
Contoh: perkawinan, kelahiran dll.
3. Survei
Survei adalah pendataan
penduduk yang dilakuakan sewaktu waktu sesuai kebutuhan, sifatnya fleksibel
karena tidak terkait priode waktu dan cakupannya nasional
Comments
Post a Comment